Advertisement
Beras, Minyak, Hingga Bawang Mulai Jadi Perhatian Serius Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tahun ini, beberapa komoditas utama seperti beras, minyak goreng, dan bawang merah sudah mendapat perhatian serius dari pemerintah. Berbagai langkah diambil pemerintah demi menjaga pasokan bahan-bahan pokok.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag Kasan Muhri mengungkapkan harga beras medium dan premium di tingkat konsumen pada Januari 2023 cenderung naik dibandingkan dengan Desember tahun lalu.
Advertisement
"Kenaikan harga beras disinyalir karena berkurangnya pasokan beras ke pasar," kata Kasan ketika ditemui di ruangannya di Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta Pusat pada akhir pekan lalu.
Dalam pencatatan Kemendag melalui kerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kenaikan jumlah pasokan belum signifikan. Dalam kunjungan yang dia lakukan ke Badan Urusan Logistik (Bulog) di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, jumlah beras yang disiapkan berkisar 5.000 ton.
Dari kebijakan impor beras melalui Perum Bulog yang ditetapkan sebanyak 500.000 ton sebelum tahun lalu, jelasnya, terdapat sisa sebesar 300.000 ton yang ditargetkan terealisasi pada pertengahan Februari 2023 sebelum masa panen raya.
Kasan mengatakan target tersebut merupakan hasil rapat antara Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso di Kementerian Perekonomian beberapa waktu lalu.
Sementara dari sisi harga, beras kualitas medium dan premium di seluruh regional hampir seluruhnya lebih tinggi dari harga eceran tertentu (HET). Berdasarkan data Kemendag yang diperoleh Bisnis, perbedaan harga terbesar dialami oleh beras medium, yakni mencapai dua digit.
Kisaran perbedaan harga beras medium di seluruh region Tanah Air berkisar 15 persen - 19 persen dari HET Rp9.450 untuk wilayah Jawa, Sulawesi, Sumatra, Lampung, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun untuk area Maluku dan Papua HET beras medium senilai Rp10.250.
Sebagai mitigasi, Bapanas pun dinilai perlu segera menerbitkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) sebagai acuan Bulog dalam melakukan stabilisasi harga beras. Selain itu, Bapanas perlu menetapkan kebijakan harga pokok pembelian (HPP) gabah/beras sebelum memasuki panen raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aksi Tolak Kenaikan PPn 12 Persen Ricuh, Polisi: Tidak Ada Demonstran yang Ditangkap
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines yang Tewaskan 39 Orang Disebut Jatuh karena Ditembak
- Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
Advertisement
Fortuner Ringsek Akibat Tabrak Truk di Ringroad Utara Sleman, 1 Orang Terluka
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Potongan Tarif Tol 10% selama Arus Balik Libur Akhir Tahun Berlaku Mulai Besok, Cek Detailnya
- Pemerintah Buka Kans Penurunan Ongkos Haji 2025
- Cegah Pemalakan di Jalur Wisata selama Liburan, Kapolri: Aparat di Daerah Wajib Sweeping
- Waspada! Penipuan Mencatut Nama DJP di Whatsaap dengan Kirim File PDF
- Ditanya soal Kuota Haji 2025, Begini Penjelasan Menteri Agama
- Kunjungi Desa Peron, Jokowi Kagumi Produk Alpukat dan Gula Aren
- 5 Pegawai PN Surabaya Disanksi Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Advertisement
Advertisement